Mengenai Saya

Foto saya
Berusaha, fokus dan berdoa untuk mencapai tujuan hidup.

Jumat, 04 Maret 2011


Home »

Asuransi Syariah Menembus Angka Rp 4,463 Triliun

Asuransi Syariah Menembus Angka Rp 4,463 Triliun




Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mencatat total kekayaan penyelenggara asuransi berbasis syariah diperkirakan mencapai Rp 4,463 triliun. Ini terdiri dari asuransi jiwa syariah Rp 3,274 triliun dan asuransi umum dan reasuransi syariah Rp 1,189 triliun.
Seperti disampaikan Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata, jumlah kekayaan asuransi dengan prinsip syariah mengalami pertumbuhan 47,63% dari tahun 2009 Rp 3,023 triliun menjadi Rp 4,463 triliun. Dimana kekayaan asuransi jiwa syariah mencapai Rp 3,274 triliun, dan asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp 1,189 triliun.
"Total kekayaan jiwa syariah Rp 3,27 triliun, tahun lalu Rp 2,12 triliun. Untuk umum dan asuransi mencapai Rp 1,19 triliun, tahun lalunya Rp 903 miliar," papar Isa di kantornya, Jakarta, Jumat (25/2/2011).

Sementara, investasi industri asuransi komersil berbasis syariah sepanjang Januari-Desember 2010 mencapai Rp 3,342 triliun, naik dari periode sebelumnya tahun lalu Rp 2,089 triliun. Investasi jenis asuransi jiwa Rp 2,537 triliun. Untuk investasi asuransi umum dan reasuransi, Rp 805 triliun.
Klaim broto asuransi bruto syariah di tahun lalu mencapai Rp 1,331 triliun. Terdiri dari asuransi jiwa syariah Rp 910 miliar, dan asuransi jiwa, reasuransi syariah Rp 422 miliar.

Namun, jika disandingkan dengan industri asuransi secara menyeluruh, prestasi asuransi syariah masih minin. Dari total market share aset industri asuransi Rp 224,898 triliun, syariah hanya mengkontribusikan 1,98% kekayaan, atau mencapai Rp 4,462 triliun.
Dimana, industri asuransi jiwa syariah mengambil porsi 1,79% dari total aset Rp 183,09 triliun. Untuk porsi asuransi umum dan reasuransi mencapai 2,84% dari total aset industri, Rp 41,808 triliun.
Isa menambahkan, premi asuransi jiwa syariah di tahun lalu mencapai Rp 2,53 triliun, atau 3,25% dari total premi bruto Rp 77,676 triliun. Untuk premi asuransi umum dan reasuransi syariah mencapai Rp 699,94 miliar atau 2,33% dari total premi bruto industri, Rp 30,023 triliun.


Tidak ada komentar: