PermataBank merupakan hasil merger dari 5 Bank yaitu: Bank Bali, Bank Universal, Bank Patriot, Bank Artamedia, dan, Bank Prima Ekspress.
PermataBank Syariah adalah Unit Usaha Syariah di PermataBank yang dibentuk pada bulan November 2004 yang memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) :
- Bapak Prof.Dr. Amin Suma SH, MM (Ketua)
- Bapak Drs. K.H Saefuddin Amsir (Anggota)
- Bapak H. Muhamad Faiz, MA (Anggota)
PermataBank Syariah didirikan pada tanggal 10 November 2004. Saat ini PermataBank Syariah sudah memiliki 10 Kantor Cabang Syariah dan 241 Kantor Layanan Syariah (Office Channeling). Nasabah dapat bertransaksi diseluruh Kantor Cabang Syariah dan seluruh kantor cabang PermataBank konvensional yang sudah tergabung dalam layanan syariah (Office Channeling) diseluruh Indonesia.
Nasabah PermataBank Syariah dapat menggunakan seluruh fasilitas dan teknologi PermataBank seperti PermataMobile, PermataNet, PermataATM, PermataMini atm dan PermataTel. Selain itu nasabah PermataBank Syariah dapat bertransaksi di lebih dari 1 juta ATM di seluruh dunia, serta dapat bertransaksi di lebih dari 70 ribu merchant di Indonesia dan lebih dari 21 juta merchant di seluruh dunia.
sumber: permatabank.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar